Ahli Tafsir dari Mesir Batal Hadir, Ini Kata Kuasa Hukum Ahok
Funesia.net - Ulama besar Mesir Syekh Musthofa Amr Al Wardani (dalam
penulisan Mesir, Shekh Amrou El Wardanei), saksi ahli dari kubu Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok, tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan
agama Selasa (15/11) pagi di Rupatama Mabes Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna membenarkan
ketidakhadiran ahli tafsir tersebut lantaran keluarganya sakit.
"Beliau tidak bisa hadir, alasannya keluarganya sakit. Kami
tidak terlalu memusingkan itu," ujar Sirra Prayuna di Mabes Polri.
Sirra Prayuna mengatakan, soal mendatangkan ahli tafsir dari
mesir yaitu masukan dari Timses Ahok. Pihaknya pun belum pernah berkomunikasi
dengan ahli tafsir tersebut.
"Kami dapat masukan untuk memberikan rekomendasi
beberapa nama ahli pidana, agama, bahasa. Nah salah satunya muncul ahli dari
Mesir. Kami belum pernah bangun komunikasi langsung karena itu dari
Timses," tuturnya.(www.tribunnews.com)