Jika Keputusan Kasus Ahok Tak Sesuai Harapan, Ini Respons Ormas Islam
Funesia.net - Sebanyak 17 pimpinan organisasi massa Islam sepakat untuk
menenangkan umat Islam dan menunggu proses hukum perkara dugaan penodaan agama
yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kesepakatan itu dibahas ketika mereka diundang Presiden Joko
Widodoke Istana, Rabu (9/11/2016) sore.
Namun, apa respons ormas Islam jika proses hukum nantinya
membuat keputusan yang tidak mereka inginkan?
"Kita lihat nanti. Kan keputusan belum ada. Kami tidak
bisa menganalisis keputusan apa yang terjadi," ujar Ketua Jami'atul
Wasliyah Yusmar Yusuf mewakili 17 pimpinan ormas yang hadir seusai bertemu Presiden.
Yusuf menegaskan, yang penting proses hukum Basuki harus
dilakukan secara adil, sesuai kaidah hukum, dan transparan. Terlebih lagi,
Presiden Jokowi sudah berjanji tidak melindungi Ahok dalam perkara itu.
baca juga:
- Gara-gara Hina Presiden, Meme Lucu Ahmad Dhani Jadi Duta Anjing dan Babi Jadi Viral
- "Komando", Teriak Prajurit Kopassus kepada Presiden Jokowi
"Kami sudah sampaikan agar pemerintah dan aparat
penegak hukum bisa menunjukkan proses hukum yang adil. Apakah besok, bagaimana
besok, ya kita lihat besok. Kita lihat saja nanti," ujar Yusuf.
Pimpinan ormas Islam itu juga berkomitmen mengawasi proses
hukum perkara itu. Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke polisi atas dugaan telah
menistakan agama melalui pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok
tersebut. Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4
November 2016 lalu. Mereka menuntut agar kasus itu dipercepat penyelesaiannya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para
demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya
dalam dua minggu.
Artinya, dalam dua minggu, Polri harus sudah memutuskan
apakah perkara itu dihentikan lantaran tidak ditemukan tindak pidana atau
ditingkatkan ke penyidikan untuk ditemukan tersangkanya.
Presiden Jokowi sudah dua kali menyatakan bahwa dia tidak
akan melindungi mantan partnernya semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta
tersebut.(www.kompas.com)