Muak Dengan Anak Yang Rewel, Orang Tuanya Tega Suntikkan Heroin Kepada Anaknya
Funesia.net, Washington - Kota Spanaway, Washington menjadi bukti dari kejinya orang
tua yang rela menyuntikkan heroin kepada ke tiga anaknya. Karena prilakunya
yang keluar dari batas wajar, mereka akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mereka mengatakan alasan menyuntikkan heroin adalah karena ketiga anaknya rewel
dan tidak mau tidur di rumah yang sangat kotor penuh dengan kotoran tikus dan
alat jarum suntik narkoba.
Pasangan suami istri Leroy Mciver (25 tahun) dan Ashlee Hutt
(24 tahun) ditangkap dengan tuduhan menyuntikkan heroin kepada ketiga anaknya,
anak laki-laki berusia 6 tahun, dan anak perempuannya yang berusia 2 dan 4
tahun. Supaya sang anak mau disuntik, mereka mengelabui anaknya dengan
mengatakan akan disuntik dengan “obat yang enak” atau “jus tidur”.

Seperti dilansir dari laman Mirror, hari Kamis (03/11/2016),
kedua orang tua keji itu ditangkap setelah salah seorang tetangga melihat
keduanya sedang menyuntikkan sesuatu yang mencurigakan kepada anak-anaknya,
lantas si tetangga langsung bergerak untuk melaporkan kejadian itu kepada
Kantor Perlindungan Anak.
“Laporan itu sangatlah menganggu. Dia memberitahu bahwa
mereka menyuntikkan heroin kepada anak-anaknya supaya tidak rewel dan ingin
cepat tidur,” ungkap juru bicara Sheriff County, Detektif Ed Taylor.
Dan selang beberapa lama, salah satu anak laki-laki berusia
6 tahun mengatakan pada petugas bahwa ia sangat nyaman dan nikmat ketika orang
tua memberikannya sebuah obat. Padahal itu merupakan pertanda sang anak sudah
mulai kcanduan.
baca juga:
- Pria Ini Perkosa Kambing Warga, Ketika Ditanya Alasannya Membuat Warga Terkejut
- Pengantin Wanita Ini Dipaksa Buka Baju oleh Pria Lain, Suaminya Cuma Diam, Ini yang Terjadi
Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, Leroy dan Ashlee
adalah seorang pecandu heroin yang sudah berpengalaman, karena itu perbuatan
yang mereka lakukan mereka anggap sebagai perbuatan yang wajar dan biasa-biasa
saja. Mereka pun tidak merasa bersalah atas tindakan jahatnya. Terlebih lagi,
ternyata rumah mereka sering dijadikan sebagai tempat untuk nongkrong sebagai
sesama pecandu obat-obatan terlarang itu.
Setelah ketiga anak itu diamankan oleh Komisi Perlindungan
Anak, untuk sementara waktu mereka bertiga dititpkan dulu ke dalam panti asuhan
terdekat. Kini keadaan mereka kian membaik dan mulai sehat.
Sementara itu, kedua orang tua mereka kini sedang menunggu
keputusan pengadilan. Mereka ditahan atas tiga buah dakwaan.(www.lihat.co.id)