Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Muak Dengan Anak Yang Rewel, Orang Tuanya Tega Suntikkan Heroin Kepada Anaknya

Funesia.net, Washington - Kota Spanaway, Washington menjadi bukti dari kejinya orang tua yang rela menyuntikkan heroin kepada ke tiga anaknya. Karena prilakunya yang keluar dari batas wajar, mereka akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Mereka mengatakan alasan menyuntikkan heroin adalah karena ketiga anaknya rewel dan tidak mau tidur di rumah yang sangat kotor penuh dengan kotoran tikus dan alat jarum suntik narkoba.Pasangan suami istri Leroy Mciver (25 tahun) dan Ashlee Hutt (24 tahun) ditangkap dengan tuduhan menyuntikkan heroin kepada ketiga anaknya, anak laki-laki berusia 6 tahun, dan anak perempuannya yang berusia 2 dan 4 tahun. Supaya sang anak mau disuntik, mereka mengelabui anaknya dengan mengatakan akan disuntik dengan “obat yang enak” atau “jus tidur”.

Penyelidik menyebutkan, setelah ketiga anak mereka dikeluarkan dari rumah terlihat bekas luka memar dan tusukan pada tubuh anak-anak tersebut. Agar lebih jelas, penyidik melakukan tes kepada ketiga anak tersebut. Dan hasilnya anak ketiga hasilnya negatif dan dua anak terindikasi disuntikkan heroin dengan dosis rendah.

Seperti dilansir dari laman Mirror, hari Kamis (03/11/2016), kedua orang tua keji itu ditangkap setelah salah seorang tetangga melihat keduanya sedang menyuntikkan sesuatu yang mencurigakan kepada anak-anaknya, lantas si tetangga langsung bergerak untuk melaporkan kejadian itu kepada Kantor Perlindungan Anak.

“Laporan itu sangatlah menganggu. Dia memberitahu bahwa mereka menyuntikkan heroin kepada anak-anaknya supaya tidak rewel dan ingin cepat tidur,” ungkap juru bicara Sheriff County, Detektif Ed Taylor.

Dan selang beberapa lama, salah satu anak laki-laki berusia 6 tahun mengatakan pada petugas bahwa ia sangat nyaman dan nikmat ketika orang tua memberikannya sebuah obat. Padahal itu merupakan pertanda sang anak sudah mulai kcanduan.

baca juga:

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, Leroy dan Ashlee adalah seorang pecandu heroin yang sudah berpengalaman, karena itu perbuatan yang mereka lakukan mereka anggap sebagai perbuatan yang wajar dan biasa-biasa saja. Mereka pun tidak merasa bersalah atas tindakan jahatnya. Terlebih lagi, ternyata rumah mereka sering dijadikan sebagai tempat untuk nongkrong sebagai sesama pecandu obat-obatan terlarang itu.

Setelah ketiga anak itu diamankan oleh Komisi Perlindungan Anak, untuk sementara waktu mereka bertiga dititpkan dulu ke dalam panti asuhan terdekat. Kini keadaan mereka kian membaik dan mulai sehat.

Sementara itu, kedua orang tua mereka kini sedang menunggu keputusan pengadilan. Mereka ditahan atas tiga buah dakwaan.(www.lihat.co.id)