PKS Akan Tanya Kapolri Larangan Pengunjuk Rasa Pakai Bus Ikut Demo 2 Desember di Jakarta
Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Senin (28/11/2016) besok.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy mengungkapkan sejumlah kabar yang perlu diklarifikasi kepada Kapolri terkait kegaduhan yang terjadi.
"Terutama ungkapan Kapolri mengenai adanya ancaman makar. Ini bukan tuduhan yang main-main. Kita akan minta penjelasan mengenai hal ini, agar masyarakat tidak was-was," kata Aboe melalui pesan singkat, Minggu (27/11/2016).
Pasalnya, situasi tersebut menguntungkan untuk pertumbuhan perekonomian.
Ia mengingatkan agar hal ini hanya bukanlah sebuah spekulasi atau kesimpulan yang masih sumir.
"Karena di sisi lain Menhan (Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu) menyampaikan tidak ada indikasi adanya makar ataupun gerakan sejenis," ujar Politikus PKS itu.
Selain itu, Aboe jufa akan mengklarifikasi berbagai pelarangan yang dilakukan oleh Polda dan Polres di berbagai daerah atas rencana aksi 2 Desember nanti.
Termasuk adanya surat dari lingkup Polri yang meminta pelarangan pemberian ijin pengangkutan orang ke Jakarta.
Aboe mengingatkan Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi, sedangkan kebebasan menyampaikan pendapat adalah salah satu pilar dari demokrasi.
"Karenanya ada 3 pasal dalam UUD 1945 dan ada 3 UU yang melindungi kebebasan penyampaian pendapat," kata Aboe.
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy mengungkapkan sejumlah kabar yang perlu diklarifikasi kepada Kapolri terkait kegaduhan yang terjadi.
"Terutama ungkapan Kapolri mengenai adanya ancaman makar. Ini bukan tuduhan yang main-main. Kita akan minta penjelasan mengenai hal ini, agar masyarakat tidak was-was," kata Aboe melalui pesan singkat, Minggu (27/11/2016).
Pasalnya, situasi tersebut menguntungkan untuk pertumbuhan perekonomian.
Ia mengingatkan agar hal ini hanya bukanlah sebuah spekulasi atau kesimpulan yang masih sumir.
Baca Juga
Selain itu, Aboe jufa akan mengklarifikasi berbagai pelarangan yang dilakukan oleh Polda dan Polres di berbagai daerah atas rencana aksi 2 Desember nanti.
Termasuk adanya surat dari lingkup Polri yang meminta pelarangan pemberian ijin pengangkutan orang ke Jakarta.
Aboe mengingatkan Indonesia telah memilih menjadi negara demokrasi, sedangkan kebebasan menyampaikan pendapat adalah salah satu pilar dari demokrasi.
"Karenanya ada 3 pasal dalam UUD 1945 dan ada 3 UU yang melindungi kebebasan penyampaian pendapat," kata Aboe.