Sanusi Orang Yang "Tuduh" Ahok Korupsi, Menangis Divonis 7 Tahun Penjara Karena Kasus Korupsi
FUNESIA.NET-Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Mendengar putusan itu, Sanusi tertegun dengan mata berkaca-kaca. Tangis pun pecah.
Vonis 7 tahun penjara dibacakan pukul 14.54 WIB di gedung PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016). Vonis dibacakan ketua majelis hakim Sumpeno.
Baca Juga :
- Foto Bareng Wanita Muda, Roy Marten Dikabarkan Nikah Lagi
- Cristiano Ronaldo Raih Penghargaan ke-9 Sepanjang 2016
"Saya menerima putusan itu karena itu sudah menjadi takdir saya. Saya akan berbicara dengan kuasa hukum saya sebagaimana 7 hari setelah putusan berlaku," kata Sanusi kepada majelis hakim usai vonis selesai dibacakan.
Usai mendengar vonis itu, Sanusi berjalan meninggalkan ruang sidang. Dengan mata berkaca-kaca dirinya dipeluk haru oleh keluarga dan kerabat yang menghadiri persidangan itu. Tangis pun pecah.
Baca Juga :
Selain itu, Sanusi juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Sanusi diyakini mendapat 'modal' Rp 45,28 miliar dari rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta.
http://www.pbinfoshare.com/2016/12/sanusi-orang-yan-tuduh-ahok-korupsi.html?m=1