Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Polda Jabar Periksa Saksi Ahli Tambahan Terkait Kasus Rizieq


FUNESIA.NET-Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) belum menentukan kapan gelar perkara kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq akan dilakukan. Pasalnya saat ini, pihaknya masih lakukan pemeriksaan saksi, guna melengkapi penyelidikan sebelum gelar perkara.


"Hari ini masih ada yang diperiksa, jadi belum untuk gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (30/1/2017)
Pemeriksaan saat ini meliputi saksi ahli tambahan. Rencananya saat ini, sambung Yusri, penyidik bakal meminta keterangan dua saksi ahli tambahan.
"Tapi hari ini yang kami periksa hanya satu," ungkap Yusri.
Saat disinggung kapan gelar perkara kasus ini bakal digelar, Yusri menuturkan pihaknya bakal menetukan secepatnya. "Minggu lah (gelar perkara bakal digelar)," ucapnya.

Baca Juga :


 Rizieq sendiri dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan dugaan penodaan lambang dan dasar negara sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 57a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
http://news.okezone.com/read/2017/01/30/525/1604326/lengkapi-berkas-perkara-habib-rizieq-polda-jabar-kembali-periksa-satu-saksi-ahli