Tak Ada Kampanye Cagub-Cawagub DKI Pada Putaran Kedua
FUNESIA.NET-Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, apabila Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran, tidak akan ada masa kampanye pasangan cagub-cawagub seperti putaran pertama. Kampanye yang ada hanyalah penajaman visi dan misi yang diselenggarakan oleh KPU DKI.
"Dasarnya pemilih kan sudah mengetahui visi, misi, dan program para calon. Jadi, putaran kedua hanya penajaman visi misi dan akan kami selenggarakan debat satu kali lagi," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Rabu (15/2/2017) malam.
Baca Juga :
Selain debat tersebut, pasangan cagub-cawagub maupun timnya dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun. Sumarno mengatakan, tidak ada blusukan cagub-cawagub, pemasangan atribut kampanye, hingga rapat umum pada putaran kedua.
Oleh karena itu, tidak akan ada cuti bagi petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat apabila pasangan calon tersebut masuk ke putaran kedua.
Baca Juga :
"Kalau enggak ada kampanye, enggak boleh cuti. KPU bisa menyosialisasikan mereka (semua paslon) dalam iklan media cetak dan elektronik," kata Sumarno.
KPU DKI akan menetapkan hasil Pilkada DKI pada 4 Maret. Apabila tidak ada gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), putaran kedua akan langsung berjalan dan pemungutan suara dilangsungkan pada 19 April 2017.
Baca Juga :
Namun, apabila ada gugatan, waktu pemungutan suara akan menyesuaikan dan diperkirakan pada Juni. Pemilih yang mencoblos menggunakan E-KTP atau surat keterangan pada putaran pertama (DPTb) akan dimasukkan menjadi DPT putaran kedua.
KPU DKI tidak melakukan pemutakhiran data pemilih kembali jika putaran kedua berlangsung.(kompas.com)