Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Sandiaga Minta Kasusnya Di Ringankan, Djarot Sebut Lihat Ahok Yang Taat Hukum


FUNESIA.NET-Calon gubernur DKI nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat heran mendengar calon wakil gubernur DKI nomor urut tiga, Sandiaga Uno meminta keringanan pemeriksaan terkait kasus penggelapan tanah yang saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.




“Apa berat banget ya (kasusnya), sampai minta keringanan begitu? Berat banget ya,” kata Djarot seusai menghadiri acara deklarasi dukungan pelaku UMKM kepada Ahok-Djarot di kawasan Jakarta Timur, Senin (27/3).

Ia menegaskan, sebagai warga negara yang baik, seharusnya Sandiaga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Seperti yang dilakukan dirinya dan calon gubernur DKI nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang selalu menghadiri pemeriksaan bahkan persidangan meski dalam masa kampanye.

Tidak pernah ia dan Ahok meminta keringanan pemeriksaan, meski pun secara waktu dan meterial, mereka dirugikan dengan adanya kasus-kasus yang mereka hadapi selama masa kampanye putaran pertama maupun putaran kedua.

“Saya cuma sampaikan, kepada siapa pun juga, negara kita ini kan negara hukum. Sebagai warga negara yang baik, harus ikuti kaidah-kaidah hukum, ya kita hadapi dong. Kalau seperti itu ya datang dong,” ujarnya.

Ia mencontohkan saat adanya kasus pengadangan. Ketika harus melewati proses penyidikan oleh aparat kepolisian sampai hingga persidangan, ia tidak pernah absen menghadirinya. Padahal pada waktu itu, ia masih dalam masa kampanye.

“Saya saja waktu disidik kemarin sama polisi sampai dua kali. Dan saya datang. Penyidikannya terkait pengadangan. Sampai saya datang ke pengadilan Jakarta Barat. Dan itu pada masa kampanye. Sebetulnya bisa saja saya tidak datang lho. Karena ini masalah kecil, tapi saya datang. Itu namanya saya menghormati proses hukum,” terangnya.

Begitu juga dengan Ahok saat menghadapi kasus penistaan agama. Mulai dari pemeriksaan sampai ia duduk di kursi panas sebagai terdakwa di pengadilan Jakarta Utara, Ahok tidak pernah mangkir dalam pemeriksaan maupun persidangan. Padahal, saat itu masih masa kampanye. “Seperti Pak Ahok saja, datang terus kan. Selalu datang,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Sandiaga Uno melalui advokasi hukum sudah memohon keringanan agar pemanggilan dari pihak Polda Metro Jaya memberi waktu kepada dirinya setelah tahapan kampanye putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017 berakhir 15 April.

Sebab, dari kajian pakar hukum, kasus tersebut sangat tidak berbasis, hanya dibuat-buat, dan konstruksi hukum dan timing sangat dipertanyakan.

Seperti diketahui, Sandiaga bersama rekanan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya atas tuduhan pidana penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.


Sumber : betitasatu.com