Kubu Ahok Siapkan 634 Halaman Buat Nota Pembelaan Saat Disidang
FUNESIA.NET-Sidang kasus penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlanjut pada Selasa (25/4), hari ini.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa maupun penasehat hukum.
Anggota Tim Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengaku, pihaknya menyediakan ratusan halaman pledoi untuk dibacakan dalam ruang sidang. “Kami membacakan 634 halaman (pledoi) hari ini. Itu di luar (pledoi) Pak Basuki," kata Wayan di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Di luar pengacara, lanjut dia, Ahok juga menyusun pembelaannya sendiri. Berbeda saat Ahok akan diperiksa di pengadilan ketika mereka melakukan pembahasan bersama-sama. Namun dikatakannya, tak tahu menahu berapa jumlah halaman pledoi yang disusun Ahok. "Orang yang cerdas biasanya pasti tidak panjang-panjang. Kami yang tidak terlalu cerdas terpaksa membikin pledoi 634 halaman," imbuhnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, pekan lalu JPU telah menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Dalam tuntutannya, jaksa tak bisa membuktikan dugaan penistaan agama.
Ahok dalam tuntutan jaksa dikenai Pasal 156 KUHP mengenai pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Sumber : jawapos.com