MIRIS ! Gerindra Ngotot DPR Tambah 19 Kursi, Padahal Ada Dapil Yang Kursinya Belebihan
FUNESIA.NET-Perludem mengkritik keras wacana penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Partai Gerindra. Wacana tersebut dinilai tidak akan mewujudkan kesetaraan kursi DPR di tiap daerah pemilihan (dapil).
Foto : 3 Anggota DPR Fraksi Gerindra Tidur Saat Sidang Paripurna
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengatakan, masih banyak jug daerah pemilihan yang nyatanya kelebihan kursi. Di sisi lain, dia melihat, harusnya Gerindra memikirkan penambahan dapil luar negeri, bukan justru menambah kursi DPR.
"Usulan Gerindra hari ini untuk menambah kursi DPR hanya menyelesaikan persoalan kursi di provinsi-provinsi yang mengalami under representation. Sedangkan kursi di provinsi yang mengalami over representation cenderung dibiarkan. Selain itu menambah kursi tetapi tidak menawarkan pembentukan dapil luar negeri, yang jelas jelas WNI di luar negeri memiliki problem representasi jika tetap digabungkan dengan DKI 2," kata Titi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).
Dia mengusulkan, sebaiknya Gerindra meredistribusi pemerataan dapil ketimbang menambah kursi. Terlebih lagi, dia mengkritik pembahasan RUU Pemilu yang tidak melibatkan publik.
"Jadi usulan penambahan kursi tanpa menata ulang distribusi kursi ke provinsi juga tak akan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan kursi saja. Sebab pendekatannya hanya tambal sulam. Padahal kalau mau kesetaraan harga kursi maka harus dilakukan penataan distribusi/alokasi kursi ke provinsi berdasar prinsip-prinsip yang disepakati dan diterapkan secara konsisten," tutur Titi.
Di sisi lain, titi melihat, gagasan menambah kursi ini tidak begitu jelas konsep yang digunakan dan menggunakan pilihan-pilihan seperti apa. Jadi, kata dia, argumentasi dan diskursusnya sangat terbatas diketahui publik. Kita tidak memahami alur dan pilihan-pilihan yang mereka buat.
"Ini terjadi karena pembahasannya tidak melibatkan konsultasi publik," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, wacana penambahan kursi ini muncul dalam pembahasan Pansus Revisi UU Pemilu. Hal ini dilakukan demi efektifitas kinerja anggota DPR mewakili rakyat.
"Sudah 15 tahun jumlah kursi di DPR tak pernah ditambah, sementara jumlah penduduk selalu bertambah tiap tahunnya," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/5).
Riza mengatakan, tim dari pansus telah menghitung berapa angka yang akan ditambah untuk kursi anggota DPR. Dari hasil riset tersebut, muncul angka 19 kursi. Namun dia menolak menyebutkan sebaran kursi baru anggota DPR itu.
"Sudah dihitung oleh tim dari Kemendagri berapa (ditambah) itu berdasarkan peningkatan jumlah penduduk, kurang lebih 19 penambahan kursi. Atas dasar itulah menjadi usulan. Tapi ini baru usulan, masih terus didiskusikan," jelas Politikus Gerindra ini.
Riza menambahkan, 10 fraksi secara utuh sepakat dengan wacana penambahan kursi DPR ini. Hanya tinggal keputusan pemerintah apakah setuju dengan penambahan kursi ini.
"Pemerintah prinsipnya dia sebenarnya bisa memahami. Hanya pemerintah memikirkan, khawatir ini jadi beban APBN sekalipun ini cuma 19. Tapi menurut kami enggak signifikan, enggak akan membebani APBN," tutup dia.
Sumber : merdeka.com