Setelah Perppu Pembubaran Ormas, Rakyat Ingin Perppu Pembubaran DPR !
FUNESIA.NET-Senin, yang dipercaya sebagian orang sebagai hari pertama dalam satu minggu, diharapkan membawa kebaikan bagi setiap orang. Sering kita melihat meme lucu yang selalu mencibir hari Senin. Mungkin bagi mereka-mereka yang malas, hari Senin dianggap sebagai suatu harl yang buruk, entah karena harus sekolah, harus masuk kantor untuk bekerja (kalaupun tidak tidur), dan seterusnya.
Namun bagi ‘rakyat sesungguhnya’ bangsa Indonesia, hari Senin, khususnya tanggal 10 Juli 2017, merupakan hari yang sangat baik. Mengapa demikian? Karena Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pembubaran Organisasi masyarakat. Lantas, apa hubungannya hari Senin sebagai hari baik dengan perppu yang diteken oleh Pak Presiden Joko Widodo?
Di beberapa kalimat sebelumnya, saya sudah mengatakan, ini merupakan hari yang baik bagi ‘Rakyat sesungguhnya’ Bangsa Indonesia. Dengan perppu yang ada, kita tahu bahwa Pancasila dan NKRI sudah ‘mulai bangkit’ setelah sebelumnya ditawan dan ingin dijatuhkan oleh para ormas anti Pancasila. Perlu kita ketahui bersama Perppu Pembubaran Prmas ini dimunculkan sebagai satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila, salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Tentu jika hanya pemerintah yang bergerak untuk membubarkan ormas HTI, akan muncul fitnah berseliweran di ranah masyarakat. Fitnah yang paling mungkin muncul adalah isu-isu yang diembuskan bahwa Presiden Joko Widodo menekan Islam. Hal ini sungguh sangat berbahaya, mengingat pilkada DKI Jakarta, dimenangkan oleh Anies Sandi terbukti berbau SARA.
Maka sebelum isu tentang ‘Jokowi menekan Islam’ beredar viral dan pada akhirnya Jokowi dianggap musuh Islam, NU pun angkat suara. Said Aqil mengatakan bahwa mereka mendukung pembubaran ormas anti Pancasila. Jadi lagi-lagi, dengan klarifikasi dari NU, kita tahu bahwa penertiban ormas anti Pancasila. Penertiban ini murni sebagai peraturan mengenai ormas Anti Pancasila, bukan urusan agama.
Jadi untuk mereka yang masih kurang puas untuk gunakan isu SARA dalam berpolitik, langkah mereka ditahan oleh raksasa-raksasa pemikir di Indonesia, salah satunya kyai yang berada di dalam afiliasi Nahdlatul Ulama. Menurut Said Aqil, ia tidak bertanya kepada Jokowi apakah ada lagi ormas yang akan dibubarkan selain HTI. Bahkan dengan nada serius ia berkata bahwa akan diusulkan lagi jika kurang.
“Saya enggak nanya. Kalau kurang saya usul lagi nanti,” ucap Said Aqil
Sebelumnya kita tahu bahwa sudah ada empat belas ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendesak pemerintah untuk membubarkan HTI dan ormas radikal anti-Pancasila lainnya.
Selain PBNU, 13 ormas Islam lainnya yang memberikan pernyataan sikap adalah Al-Irsyad Al-Islamiyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Mathla’ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan dan Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI).
Ngapain sih pemerintah bikin Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila?
Koordinator Tim Pembela HTI, ormas anti Pancasila yaitu manusia bertompel Yusril Ihza Mahendra optimis bahwa HTI akan memenangkan kasus hukum jika pemerintah menempuh jalur pengadilan. Ia begitu percaya diri, karena ia adalah orang yang mengenal hukum, bahkan celah-celah sekecil apapun dapat dibongkar. Kita lihat saja dengan gelar ‘prof’ yang digadang-gadang olehnya. Setidaknya kita belajar satu hal, yakni secerdas apapun manusia, jika hatinya busuk, busuklah keseluruhan hidupnya. Jika ada yang merasa, cepat-cepatlah berubah dan sadar!
Lantas apa tanggapan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di dalam mengomentari pernyataan Tim Koordinator Pembela HTI, manusia bertompel tersebut?
“Ya biar saja. Kita lihat saja nanti seperti apa. Masing- masing punya pandangan dan pendapat,” ujar Prasetyo saat ditemui usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir ke-72 Pancasila, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Apakah arti dari pernyataan Muhammad Prasetyo tersebut? Artinya Yusril dicuekin! Gitu aja kok susah ngerti! Jadi gelar dan panggilan ‘prof’ sama sekali tidak menjamin Yusril dapat memenangkan hal ini. Tidak ada yang lebih menyakitkan daripada dicuekin. Hahaha
Melihat dukungan penuh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI)terhadap pemerintah mengenai Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, pemerintah terbebas dari isu ‘menekan Islam’. Dengan demikian, akan ada satu perppu lagi yang dituntut oleh seluruh rakyat Indonesia, yakni Perppu Pembubaran DPR! Kami ingin DPR saat ini dibubarkan! Kami tuntut DPR yang baru, tanpa anggota yang mendukung aksi korupsi dan merongrong NKRI!
Sumber : seword.com