Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

BAGIKAN JIKA PEDULI ! MESKI DILARANG GEREJA OLEH WARGA JAKARTA, JEMAAT GBKP TETAP MELAKUKAN IBADAH


KABARMANUSIA-Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun  Pasar Minggu, Jakarta, tetap melaksanakan ibadah Minggu seperti biasa, kendati mendapatkan intimidasi dari sekelompok orang. Ibadah dipimpin oleh Pdt Ransius  Situmorang dan dihadiri puluhan jemaatnya.
Dari pantauan Reformata di lokasi, sejumlah aparat keamanan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resort Jakarta Selatan, dan dari unsur TNI terlihat berjaga-jaga di luar bangunan gedung gereja GBKP. Nampak juga spanduk penolakan yang menyatakan bahwa warga Tanjung Barat RW.04 Menolak adanya kegiatan peribadatan dan pembangunan gereja di wilayahnya.
Lusman Manihuruk dari Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan bahwa kehadiran mereka guna mengamankan situasi karena mendapatkan informasi bahwa adanya penolakan sekelompok orang terhadap kegiatan ibadah.
“Kami (Satpol PP) hadir untuk mengamankan lokasi. Sebelumnya kami mendapatkan informasi seperti yang tertera di spanduk yang terpampang di luar,” kata Manihuruk yang menolak dikonfirmasi lebih jauh terkait solusi yang ditawarkan pemerintah setempat terhadap GBKP.

BACA JUGA :


Sebelumnya, Walikota Jakarta Selatan mengeluarkan surat imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah Minggu kepada jemaat GBKP  di gedung gerejanya, karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan ibadah. Surat imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan.
Ibadah Minggu tetap dilaksanakan hingga selesai. Pdt. Penrad Siagian dari Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), menyesalkan tindakan pemerintah setempat karena tidak dapat memberikan solusi yang tepat terkait ijin untuk beribadah.
Menurut Pdt. Penrad, proses komunikasi dengan warga sekitar sudah dibangun puluhan tahun sehingga GBKP sudah mendapatkan persetujuan dari 75 warga, namun pada saat proses mediasi di kantor Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Lurah setempat tidak memverifikasi dukungan dari 75 orang warganya tersebut, yang dilakukan malah memverifikasi jumlah warga yang menolak yang sudah hadir pada saat mediasi.
Masih menurut Pdt. Penrad, proses mediasi saat itu diwarnai unjuk rasa dari kelompok orang yang menolak kehadiran GBKP Pasar Minggu sehingga 75 orang warga yang telah memberikan dukungan sebagian besar mencabut dukungannya itu dan menyisakan 16 orang saja yang mendukung. Hal itu dianggap Pdt. Penrad merupakan salah satu bentuk intimidasi dari kelompok intoleran kepada warga yang mendukung GBKP.