Ahok: Kalau Saya Jadi Tersangka, Kita Tempur di Pengadilan
Funesia.net - Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus
dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non-aktif
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (16/11/2016) sekitar pukul 10.00.
Menjelang pengumuman kasus itu, Ahok masih menjalani
hari-hari seperti biasa, yakni menerima keluhan warga mengenai pembangunan
Jakarta di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Ahok sempat menyinggung kasus yang dialaminya karena ucapan
di Kepulauan Seribu 27 September lalu.
Ahok mengimbau kepada para pendukungnya untuk tetap
memberikan dukungan, meski dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau tersangka, proses pemilihan tetap jalan. Setelah
itu, kita fight di pengadilan," ujar Ahok di atas panggung di depan para
warga, Rabu (16/11/2016).
Ahok terima dijadikan tersangka. Tapi, dia meyakini tidak
bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama. Karenanya, Ahokingin kasus
sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan.
"Sama kayak kasus reklamasi dan rumah sakit Sumber
Waras. Itu kan tuduh saya. Saya berharap naik ke persidangan biar semua
menonton, dan menilai masuk akal atau tidak," ucap Ahok.
Pelaksanaan gelar perkara berlangsung Selasa (15/11) sejak
pukul 09.40 WIB dan berakhir sekitar 18.20 WIB.
Setelah itu, sekitar pukul 18.30 hingga 20.00, penyidik
Bareskrim Polri mengadakan rapat internal guna merumuskan kesimpulan
penyelidikan perkara tersebut akan diumumkan hari ini.(www.tribunnews.com)