Ini Tujuan Juhanda Ngebom Gereja di Samarinda
Funesia.net - Sebanyak 15 orang telah ditangkap terkait dugaan sebagai
anggota 'jaringan' Juhanda tersangka pelaku bom molotov di Gereja Oikumene
Samarinda Kalimantan Timur. Mereka masih berstatus saksi.
Juru bicara Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan
15 orang itu merupakan bagian 'orang dekat' Juhanda dan meski sudah ditangkap
tetapi belum menjadi tersangka.
"Penjelasan yang kita dapat, ya memang yang
bersangkutan ingin melakukan peledakan... Yang jelas membikin kekhawatiran,
membuat rasa takut, tapi motif (lebih jauh) sebenarnya masih kita
telusuri," jelas Agus.
Sementara itu, Polda Kaltim mengatakan telah memeriksa 19
saksi terkait dengan bom di Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur, dan
menetapkan Juhanda sebagai tersangka pelaku.
Kabid Humas Polda Kaltim, Fajar Setiawan, mengatakan
tersangka Juhanda pernah divonis penjara untuk tindak pidana terorisme, dan
polisi masih mencari kemungkinan adanya keterlibatan yang lain.
"Dulu pernah melakukan tindak pidana yang sama yaitu
bombuku, kemudian di sudah mendapatkan vonis pada Mei 2011, kemudian dia bebas
pada 2014, setelah itu keliling (ke berbagai kota) dan menetap di
Samarinda," jelas Fajar.
Dia menjelaskan Juhanda tinggal di Samarinda sejak setahun
terakhir dan tinggal di rumah seorang Ustad yang terletak di belakang masjid
yang terletak tak jauh dari gereja.
Juhanda ditangkap warga setelah melempar bom ke halaman
parkir Gereja Oikumene dan dia sempat dipukuli sebelum diserahkan kepada
polisi. Bom berdaya ledak rendah itu mengenai empat anak balita yang tengah
bermain di halaman gereja usai mengikuti sekolah Minggu.
Salah seorang anak Intan Olivia Marbun meninggal akibat luka
bakar di tubuhnya yang mencapai 80%. Menurut Fajar, kondisi tiga korban lainnya cukup stabil,
ketiganya mengalami luka bakar 20-25% pada bagian tubuhnya.
Dalam keterangan kepada wartawan, Kapolri Jenderal Tito
Karnavian mengatakan Juhanda merupakan bagian dari jaringan kelompok Pepi
Fernando yang diduga bergabung dengan Jamaah Ansharut Daulah JAD.
Pepi Fernando adalah orang yang membuat bom roket di Aceh, serta
pernah dipenjara terkait kasus bom di Puspitek Tangerang dan bom buku yang
meledak di Utan Kayu pada 2011 lalu.
Bom buku itu -yang ditujukan untuk cendekiawan Islam, Ulil
Abshar Abdalla, yang berkantor di Utan Kayu- meledak ketika diperiksa oleh
polisi, dan seorang polisi terluka parah di bagian lengan.
Selain itu, bom buku juga sempat dikirimkan ke Kepala Badan
Narkotika Nasional, Komjen Gories Mere, penyanyi Ahmad Dhani dan tokoh Pemuda
Pancasila, Yapto S Soerjosumarno.(www.tribunnews.com)