Kapolsekta Mantrijeron Yogyakarta Dicopot Gara-gara Bernyanyi
Funesia.net, Yogyakarta - Kapolsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Totok Suwantoro
dicopot dari jabatannya karena diduga bernyanyi dengan mengubah lirik dalam
kampanye salah satu pasangan calon wali kota Yogyakarta.
Pencopotan ini dilakukan langsung oleh Wakapolda DIY Kombes
Pol Teguh Sarwono di Mapolresta Yogyakarta dan disaksikan oleh semua Kapolres.
Upacara pencopotan jabatan yang digelar di Mapolresta
Yogyakarta ini dihadiri oleh semua pejabat utama dan Kapolres di jajaran Polda
DIY.
Wakapolda DIY Kombes Pol Teguh Sarwono hadir langsung dan
melakukan pencopotan itu.
"Pencopotan Kapolsek Mantrijeron ini kita lakukan
sebagai bentuk komitmen dan ketegasan Polri. Kita sudah jelas diatur oleh
undang-undang bahwa Polri harus netral, sekali lagi netral," ungkap Teguh
setelah memimpin upacara pencopotan jabatan Kapolsek Mantrijeron di Mapolresta
Kota Yogyakarta, Senin (7/11/2016).
Teguh menjelaskan, keputusan melakukan pencopotan terhadap
Kapolsek Mantrijeron Komisaris Polisi Totok Suwantoro karena diduga melakukan
pelanggaran kode etik profesi Polri Pasal 12 huruf e, yaitu melakukan kegiatan
politik praktis.
Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan adalah
pencopotan dan dipindahtugaskan menjadi perwira menengah (pamen) tanpa jabatan
atau non-job.
baca juga:
- Perkara Digelar Terbuka, Pengamat: Masyarakat Harus Terima Hasilnya, Ahok Tersangka atau Tidak
- Jokowi Kumpulkan Prajurit TNI di Mabes AD, Ada Apa?
"Pelanggaran dilakukan kemarin, dia menyanyi dengan
mengubah lirik. Namun, lirik itu seolah-olah memihak pada salah satu calon, ini
dugaan sementara," ungkapnya.
Anggota Polri, tegasnya, harus netral. Di dalam pilkada,
Teguh mengatakan, Polri hanya bertugas mengamankan, tidak ada lainnya.
"Tugas hanya mengamankan, tidak boleh sambutan, tidak
boleh menghibur. Hanya mengamankan, titik," kata Teguh.
Dia menyampaikan, proses pencopotan ini adalah tahap awal
dan polisi masih melakukan pengembangan.
Jika dalam perkembangan yang bersangkutan terbukti terlibat
politik praktis, lanjut dia, maka hukuman akan ditambah lagi.
"Ini masih kami kembangkan, kami akan cari videonya
sebagai bukti. Siapa yang mempunyai videonya bisa diserahkan kepada kami,"
tandasnya.
Polda DIY sengaja mengundang semua pejabat utama dan
Kapolres dalam upacara pencopotan dengan harapan dapat meneruskan kepada semua
anggotanya dan mengingatkan kembali untuk tidak melakukan politik praktis serta
bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada ini.
"Ini pesan beliau (Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu
Hidayat), semua anggota agar netral dan tidak melakukan politik praktis. Jika
ada pelanggaran, pasti akan ditindak tegas," ucapnya.
Teguh meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat
atau memiliki informasi anggota Polri yang tidak netral atau terindikasi
melakukan politik praktis.
"Inilah fungsi Propam, laporkan, dan akan kami tindak
tegas tanpa tebang pilih. Kita berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan
kesalahan yang sama," pungkasnya.
Sementara itu, dalam upacara di Mapolresta Yogyakarta,
Wakapolda DIY Kombes Pol Teguh Sarwono mengangkat Komisaris Polisi Agus Setyo
Budi menjadi Kapolsekta Mantrijeron menggantikan Komisaris Polisi Totok
Suwantoro.(www.tribunnews.com)