Wiranto: Jangan Paksa Negara Harus Bertanggung Jawab Soal Kasus Penistaan Agama oleh Ahok
Funesia.net - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Wiranto menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur
DKI Jakartanonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau ahok harus ditempatkan sesuai
porsinya dalam proses hukum.
Wiranto mengatakan, jika Ahok diputus bersalah dalam
persidangan nantinya, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab individu dan
tidak bisa dialihkan menjadi tanggung jawab negara.
"Jangan sampai ada suatu kesalahan ucap dari seseorang,
yang kemudian ditarik atau didorong untuk dipertanggungjawabkan kepada negara
atau pemerintah, dengan risiko lebih besar dari perorangan," ujar Wiranto
saat memberikan sambutan dalam acara silahturahim dengan para tokoh lintas
agama di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Wiranto mengatakan, seluruh pihak harus bersabar menunggu
hasil dari proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah
terhadap Ahok.
Dia menilai, selama ini muncul banyak pendapat masyarakat
yang penuh prasangka dan tuduhan bahwa Ahok melakukan penistaan agama. Padahal, belum ada putusan majelis hakim.
"Cukup memprihatinkan bagi negara yang sedang membangun
bahwa masih banyak yang berprasangka. Muncul peradilan di masyarakat yang
langsung memvonis sebelum pengadilan berlangsung," kata Wiranto.
Dalam silaturahmi tersebut hadir Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin, Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud,
Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Siti Hartati Murdaya, Sekretaris
Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Parisada Hindu Dharma Indonesia Astono
Chandra Dana, perwakilan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Guido
Suprapto, Perwakilan PGI Pendeta Penrad Siagian.
Selain itu hadir juga perwakilan Akademi Protestan Indonesia
(API), Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) Ismail Yusanto, Pusat Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Ahmad Sukina dan
Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim.(www.tribunnews.com)