Ahok Tak Ditahan, GNPF MUI Tidak Terima Dan Tanyakan Alasan Kejagung
FUNESIA.NET-Sejumlah orang dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Penjaga Fatwa (GNPF) MUI mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan terkait tidak ditahannya tersangka Kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Juru bicara Tim Advokasi, Irvan Pulungan mengaku heran dengan tidak ditahannya Ahok. Padahal, tersangka serta barang bukti telah diserahkan penyidik Bareskrim kepada kejaksaan.
Baca Juga :
- Hari Ini, Polri Limpahkan Bukti dan Tersangka Kasus Ahok ke Kejaksaan
- Peserta Demo 2 Desember Jalan Kaki dari Ciamis
"Kami tindaklanjuti hasil penyerahan tahap 2. Kami minta berdialog kepada Jampidum untuk terbuka kepada kami sebagai GNPF kenapa ahok tidak ditahan. Ini jadi pertanyaan besar," ujar Irvan di Gedung JAM Pidum, hari ini.
Pihaknya akan langsung menanyakan perihal alasan tidak ditahannya ahok. "Alasan hukum sangat jelas. Makanya kita perlu tahu sampai saat ini (alasan) Ahok tidak ditahan," kata Irvan.
Baca Juga :
- Polri Siapkan 22 Ribu Personel Amankan Aksi Bela Islam Jilid 3
- Saat Satu Persatu ‘Penghujat’ di Medsos Sowan dan Minta Maaf ke Gus Mus
Hingga kini, pertemuan GNPF dengan dengan Kejaksaan Agung dipindahkan dari Gedung JAM Pidum ke gedung Puspenkum. Pertemuan hingga kini belum berlangsung.
Belum diketahui juga apakah JAM Pidum akan menemui perwakilan dari Kejagung atau Kapuspenkum. Para pewarta tak diperkenankan meliput jalannya pertemuan.
Sumber :rimanews.com
Sumber :rimanews.com