Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Besok Jaksa Hadirkan Empat Saksi Ahli Di Sidang Ahok


FUNESIA.NET-Sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Senin (13/2/2017) besok, akan menghadirkan empat saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Dikutip dari Kompas.com, ahli yang dihadirkan merupakan ahli agama dari MUI, dua ahli hukum pidana, dan satu ahli Bahasa Indonesia.
"Ahli pertama Prof. Dr. Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam yang melaksanakan tugas menjadi ahli berdasarkan surat tugas dari MUI tanggal 8 November 2016," kata anggota tim advokasi dan hukum Ahok, Ronny Talapessy, melalui keterangan tertulis, Minggu (12/2/2017).
Baca Juga :

Selanjutnya, dua ahli hukum pidana adalah Dr. Mudzakkir dan Dr. Abdul Chair Ramadhan. Sementara ahli Bahasa Indonesia yaitu Prof. Mahyuni.
Ronny menjelaskan, sidang mengadili Ahok sudah tidak lagi menghadirkan saksi fakta dari JPU. Untuk sidang-sidang selanjutnya, saksi yang dihadirkan adalah saksi ahli.
Baca Juga :

Sidang besok akan kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/02/12/besok-jaksa-hadirkan-empat-saksi-ahli-di-sidang-ahok